Sabtu, 26 Februari 2011

Dugem

Saya pernah bertugas di sebuah kota besar di Indonesia. Waktu itu saya mendapat tugas dari kantor untuk mendampingi seorang petinggi pergi “dugem” di sebuah kelab malam. Saya harus mencukupi dan menyelesaikan semua kebutuhannya karena berkaitan dengan proyek yang sedang saya kerjakan.

Pagi hari nota-nota saya rekab semua untuk disetor ke bagian keuangan... Ternyata untuk dugem SEMALEM saja habis jutaan (gimana kalau bermalam-malam ?). Untuk amal soleh di mesjid, saya (hanya) merogoh KOIN dari kantong saya...... wuiiiiih.

Al - Israa’ 26

26. Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

Al hadiid 7 :

7. Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya[1456]. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.

[1456]. Yang dimaksud dengan menguasai di sini ialah penguasaan yang bukan secara mutlak. Hak milik pada hakikatnya adalah pada Allah. Manusia menafkahkan hartanya itu haruslah menurut hukum-hukum yang telah disyariatkan Allah. Karena itu tidaklah boleh kikir dan boros.

(catatan Bawang Putih di facebooknya, 27 Februari 2011 jam 0:44)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar