Sabtu, 22 Januari 2011

Hasil Survey Minat Shalat Berjamaah di Masjid

Fungsi utama masjid adalah untuk shalat berjamaah. Berapa peminat shalat berjamaah di masjid anda? Coba hitung dan hitung… apakah anda sudah termasuk?

Jika anda pernah menyerahkan sejumlah uang untuk panitia pembangunan masjid, atau anda pernah mengisi keropak masjid… maka, anda termasuk orang yang telah turut membangun masjid. Ya, tentu kita semua pernah turut membangun masjid, bukan? Bahkan tentu di antara kita ada yang telah turut membangun lebih dari sepuluh masjid. Alhamdulillah.

Selanjutnya, mari kita lihat masjid-masjid yang telah kita bangun dengan susah payah itu, apakah sudah berfungsi dengan baik?

Harus kita sadari bahwa fungsi utama masjid adalah untuk shalat berjamaah. Karena itu, tolak ukur untuk menilai fungsi masjid harus dilihat dari jumlah jamaah shalatnya.

Sejauh mana fungsi masjid yang telah kita bangun?
Jika kita membangun masjid berkapasitas 300 orang, dan jamaah Subuhnya hanya 9 orang, bagaimana menurut pendapat anda? Masih sangat jauh dari harapan, bukan? Tentu, jika begitu maka berarti fungsi masjid kita hanya 3%. Bisa dikatakan hampir tidak berfungsi… !! Ada sebanyak 291 (97%) orang tidak menggunakan masjid untuk shalat berjamaah.

Dalam rangka mengukur fungsi masjid berskala nasional, kami telah mengadakan kegiatan survey sebagai berikut:

Tujuan Survey
Mengetahui tingkat minat shalat berjamaah di masjid

Pertanyaan yang diajukan
(1) Di kota mana anda tinggal?
(2) Berapa orang jumlah jamaah Subuh di masjid dekat rumah anda?
(3) Berapa orang kapasitas masjid tersebut?

Waktu & Responden
Survey dilaksanakan bulan Maret 2010 terhadap penggemar halaman Shalat Sempurna on Facebook yang saat itu berjumlah 19.200 orang. Jumlah responden yang bersedia memberikan data 104 orang dari 57 kota sbb:

Bali, Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Banjarbaru (Kalsel), Bantul, Batam, Batang, Bau Bau, Bekasi, Bogor, Cianjur, Cirebon, Depok, Dumai, Garut, Gresik, Indramayu, Jakarta, Jember, Karanganyar, Klaten, Kuningan, Kutoarjo, Lampung, Lombok, Madiun, Majalengka, Makasar, Malang, Malil (Sulsel), Manado, Mojokerto, Muara Enim, Muntok, Palembang, Pandaan (Jatim), Pangkalan Bun, Pangkalpinang, Pekalongan, Pekanbaru, Pematangsiantar, Perawang, Pontianak, Semarang, Sidoarjo, Slawi, Solo, Sorong, Sukabumi, Surabaya, Tangerang, Tanjungpinang, Tarakan, Tegal, Tomohon, Yogyakarta

Pengolahan Data
Tingkat minat = (Jumlah jamaah Subuh / Kapasitas Masjid ) x 100%
Contoh : Jika jumlah jamaah Subuh 9 orang, kapasitas masjid 300 orang
Maka, tingkat minat = ( 9 / 300 ) x 100% = 3%

Tingkat minat 3% memiliki arti : jumlah peminat shalat jamaah ada 3 orang dari 100 orang yang diharapkan.

Berdasarkan rumus perhitungan seperti di atas, maka didapatkan hasil sbb:


















Kesimpulan
Sebagian besar masjid hanya memiliki jamaah di bawah 10%. Rata-rata tingkat minat shalat berjamaah di masjid di Indonesia masih sangat kecil (12%). Hanya ada 12 orang yang berminat shalat berjamaah di masjid dari 100 orang yang diharapkan.

Saran
Perlu dibentuk Gerakan Pembangunan Kebiasaan Shalat Berjamaah (GPKSB) di setiap masjid. Sudah adakah di masjid anda…….? ***



(dikutip dari www.akhmadtefur.com dipublikasikan tanggal 21 agustus 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar