Kamis, 24 Februari 2011

Kaifiyat Khutbah Jum'at

Khotbah jumat merupakan kesempatan yang amat baik untuk memberikan nasihat kepada jamaah dalam rangka peningkatan ketakwaan kepada Allah swt. Khotbah ini menjadi sangat penting dan strategis karena dihadiri oleh jamaah dalam jumlah yang banyak sehingga banyak sekali masjid yang tidak mampu menampung jamaah jumat yang berasal dari berbagai kalangan, baik tua maupun muda, kaya maupun miskin, berpendidikan tinggi maupun rendah, yang berpangkat maupun orang biasa, begitulah seterusnya.

Sisi lain yang sangat penting untuk diperhatikan adalah jamaah jumat yang banyak itu semua dalam keadaan suci (berwudhu), mudah-mudahan dari kesucian jasmani itu, dimiliki juga kesucian rohani sehingga mudah bagi mereka untuk menerima dan melaksanakan pesan-pesan dakwah dari seorang khatib.

Agar target khotbah yang hendak dicapai itu bisa terpenuhi, maka disamping kemampuan berkhotbah yang bisa diandalkan dengan kepribadian sang khatib yang baik. Khotbah juga harus dilaksanakan sesuai dengan sunnah Rasulullah saw. yang dalam istilah fiqihnya disebut dengan kaifiyat (tata cara) khotbah.

Memahami kaifiyat khotbah jumat menjadi sesuatu yang sangat penting karena khotbah jumat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan ibadah jumat itu sendiri. Berikut ini adalah hal-hal yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seorang Khotib dalam menyampaikan khotbah jumat:

NAIK KE MIMBAR DAN MEMBERI SALAM

Setelah waktu jumat tiba, biasanya Ta’mir Masjid naik ke mimbar untuk menyampaikan beberapa pengumuman termasuk mempersilahkan Khotib naik ke mimbar. Setelah dipersilahkan, khotib harus segera naik ke mimbar dan memberi ucapan salam. Hal tersebut terdapat dalam hadits Nabi saw:

“Jabir meriwayatkan bahwa sesungguhnya Nabi saw. apabila naik ke mimbar, maka ia memberi salam (HR Ibnu Maajah).

DUDUK DAN MENDENGARKAN ADZAN

Setelah memberi salam, Khatib duduk di atas kursi atau bangku yang terdapat di atas mimbar, lalu muadzin memperdengarkan azan sebagaimana terdapat dalam hadits Nabi:

“Adalah bilal, biasa azan apabila Nabi saw. duduk di atas mimbar dan ia iqamat apabila Nabi saw. telah turun.” (HR Ah-mad dan Nasa’i)

MEMENUHI RUKUN KHOTBAH

Khotbah jumat tentu saja ada rukun-rukunya yang harus dipenuhi, baik pada khotbah pertama maupun khotbah kedua. Adapun rukun-rukun khotbah itu antara lain:
- mengucapkan hamdalah,
- syahadatain, shalawat atas Nabi,
- menyampaikan wasiat takwa,
- membaca ayat-ayat Al-Quran,
- dan berdoa, khususnya doa memintakan ampun bagi muslim dan muslimah, hal ini dikemukakan di dalam hadits-hadits berikut;

Dari Abu Hurairah ra. Bahwa Nabi saw. bersabda:

“ Tiap-tiap pembicaraan yang tidak didahului dengan hamdalah, maka dia itu sia-sia” (HR Abu Daud dan Ahmad)

“Khotbah yang di dalamnya tidak berisikan syahadat seperti tangan yang berpenyakit kusta “ (HR Abu Daud dan Tirmidzi)

“Adalah Rasulullah saw. biasa berkhotbah dengan berdiri dan duduk di antara dua khotbah, membaca beberapa ayat dan memberi nasihat kepada jamaah” (HR Jamaah kecuali Bukhari dan Tirmidzi).

“Dari Samurah bin Jundab bahwasanya Nabi saw. memintakan ampun bagi mukminin dan mukminat di tiap-tiap jumat.” (HR Daruquthni dengan isnad yang lemah)

MENYAMPAIKAN KHOTBAH DENGAN SINGKAT, PADAT, DAN SUARA YANG LANTANG

Dalam menyampaikan khotbah, Rasulullah saw. mencontohkan kepada kita untuk berkhotbah dengan waktu yang singkat dengan materi yang padat serta didukung oleh suara yang lantang sebagamana hadits berikut:

“Sesungguhnya Nabi saw. tidak pernah memanjangkan khotbahnya pada hari jumat. Sesungguhnya khotbah itu hanya berisikan kalimat-kalimat yang pendek.” (HR Abu Daud dari Jabir)

“Dari Jabir bin Abdullah bahwa biasanya Rasulullah ketika berkhotbah merah matanya, lantang suaranya, bagaikan seseorang yang sedang marah, seakan-akan komandan pasukan yang memperingatkan agar anak buahnya selalu berlaku waspada pagi dan petang.”(HR Muslim)

IQOMAT BILA KHUTBAH SELESAI

Bila Khotib telah selesai menyampaikan khotbahnya, maka muadzin menyampaikan iqomat sebagaimana hadits di atas untuk selanjutnya dilaksanakan sholat Jumat. Sebagian masjid telah memiliki imam tetap yang dapat memimpin sholat setiap saat termasuk sholat Jumat. Namun sebagian yang lain tidak memiliki imam tetap dan biasanya khotib sekaligis diminta untuk menjadi Imam Sholat. Karena itu penting juga bagi para khotib mempersiapkan diri untuk menjadi imam ketika ia menjadi khotib di sebuah tempat/masjid.

Demikianlah tuntunan pelaksanaan khotbah Jumat, semoga kiranya pembahasan ini dapat memberikan pemahaman yang cukup yang dapat menjadikan para peserta kursus khotib di tempat ini menjadi khotib yang handal dan mumpuni.

(Sumber: bakornasldmi.multiply.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar